Predikat Kinerja Jadi Penilaian Angka Kredit Pejabat di Kemenkumham Sulut
Oleh Manado Bacirita
Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional, di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara, Rabu (27/3).
Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional, di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara, Rabu (27/3).

MANADO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), melalui Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, menggelar Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke dalam Angka Kredit Jabatan Fungsional, Rabu (27/3).

Bertempat di ruang rapat Kakanwil, kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara Manikallo ini diikuti oleh Pejabat Fungsional dan Pengelola Kepegawaian secara daring.

Pada kesempatan itu, Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara Manikallo, mengatakan jika kegiatan yang digelar merupakan bentuk pendampingan dalam penilaian angka kredit dengan mekanisme konversi.

"Jadi pejabat fungsional itu dinilai bukan lagi berdasarkan butir kegiatan beserta data dukungnya, tapi dinilai dari predikat kinerja. Ada penyesuaian agar nanti ke depan tidak ada pelaporan yang salah," ujar John.

Menurut John, penilaian ini dilakukan oleh pejabat penilai kinerja yang dalam hal ini merupakan atasan langsung dari pejabat fungsional yang bersangkutan.

"Penilaian ini juga sangat penting untuk mengukur kinerja kita," ujar John kembali.

Adapun materi tersebut disampaikan oleh tim Subbag Kepegawaian yang sudah menyusun materi sesuai dengan kebijakan penilaian kinerja tersebut.

febry kodongan

https://kumparan.com/manadobacirita/predikat-kinerja-jadi-penilaian-angka-kredit-pejabat-di-kemenkumham-sulut-22R2WxE31Q4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations