Kasus Pergeseran Suara di Bitung Capai Ribuan Suara, 4 PPK Diberhentikan
Oleh Manado Bacirita
Kotak suara Pemilu 2024
Kotak suara Pemilu 2024

MANADO - Kasus kecurangan pada Pemilu 2024 di Sulawesi Utara (Sulut), berupa pergeseran suara, ternyata juga terjadi di Kota Bitung. Bahkan, total suara yang dimanipulasi dan digeser berjumlah hingga ribuan suara.

Kasus ini kemudian hanya mentok pada pemberhentian empat orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Madidir, Girian, Matuari dan Ranowulu. Padahal, kasus ini diduga melibatkan oknum Komisioner KPU Bitung.

Tak hanya itu saja, proses dugaan pelanggaran ini harus berproses dan ditangani oleh KPU Kota Bitung, berbeda perlakuan dengan kejadian di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang hanya terjadi di Kecamatan Likupang Barat (Likbar) dengan pergeseran suara yang hanya 48 suara saja.

Press rilis yang diperoleh dari KPU Sulawesi Utara (Sulut), disebutkan jika penanganan kasus dugaan kecurangan Pemilu di Kota Bitung hanya ditangani oleh KPU Kota Bitung.

"Untuk dugaan pelanggaran PPK di Kota Bitung yaitu PPK Madidir, Girian, Matuari dan Ranowulu sedang ditangani KPU Kota Bitung," isi rilis yang diterima.

Kasus pergeseran suara di Kota Bitung ini terjadi di internal Partai Golkar. Saat itu, DPD II Partai Golkar Kota Bitung, mendapati jika terdapat perbedaan mencolok pada form C-Hasil dan D-Hasil saat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.

Saat itu, ditemukan jika terjadi pergeseran jumlah suara dari Calon Legislatif (Caleg) internal Partai Golkar di tingkat DPR RI dan DPRD Provinsi.

“Setelah dicek kembali, didapati perbedaan signifikan, terjadi pergeseran suara dari caleg satu ke caleg lainnya. Angkanya mencapai 1.000-an hingga 2.000-an di tingkat DPRD Provinsi dan DPR RI," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Pricilla Cindy Wurangian, yang juga adalah korban pergeseran itu.

Temuan ini didapatkan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kota Bitung.

Partai Golkar saat itu mendapati jika pergeseran terjadi sesama internal partai di DPRD Sulut, di mana suara milik calon nomor urut 1 digeser sebanyak 1.300-an suara ke calon nomor urut 5.

Oleh partai Golkar, hal ini disebutkan sebagai tindakan terstruktur, karena perbedaan itu terjadi di pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan dan setelah diterbitkan D-Hasil.

febry kodongan

https://kumparan.com/manadobacirita/kasus-pergeseran-suara-di-bitung-capai-ribuan-suara-4-ppk-diberhentikan-22LdufeCrej

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations