MA Jatuhkan 296 Sanksi Disiplin ke Hakim dan Aparat Pengadilan Sepanjang 2023
Mahkamah Agung lewat Badan Pengawasan menjatuhkan 296 sanksi disiplin terhadap para hakim dan aparat pengadilan yang melanggar etik sepanjang 2023. #newsupdate #update #news #text
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan 296 sanksi disiplin terhadap para hakim dan aparat pengadilan yang melanggar etik sepanjang 2023. Rinciannya, 87 sanksi berat, 55 sanksi sedang, dan 154 sanksi ringan.

Hal tersebut disampaikan Ketua MA Syarifuddin dalam laporan refleksi kinerja 2023 di Gedung MA, Jumat (29/12). Ratusan sanksi yang dijatuhkan berdasarkan 4.137 pengaduan yang diterima dalam setahun.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.885 pengaduan atau 94% telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 252 pengaduan masih dalam proses penanganan,” kata Syarifuddin.

Meski demikian, tidak dirinci bentuk sanksi maupun pihak yang dikenakan sanksi tersebut.

“Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2023 adalah sebanyak 296 sanksi disiplin,” tambah Syarifuddin.

Dia menegaskan, aspek integritas menjadi kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa. Atas dasar hal tersebut, Syarifuddin berharap publik bisa turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja aparatur pengadilan.

“Mahkamah Agung bertekad untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan melalui penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan bagi seluruh aparatur di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya,” imbuh Syarifuddin.

https://kumparan.com/kumparannews/ma-jatuhkan-296-sanksi-disiplin-ke-hakim-dan-aparat-pengadilan-sepanjang-2023-21rex9Alhji

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations