Profil Imelda Herawati, Hakim Praperadilan Penentu Nasib Tersangka Firli Bahuri
Hakim ini yang akan menentukan apakah status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Firli sah atau tidak. #newsupdate #update #news #text
Hakim Praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin. Foto: Dok. pn-jakartaselatan
Hakim Praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin. Foto: Dok. pn-jakartaselatan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, menjadi hakim tunggal yang akan menentukan status hukum Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Imelda yang akan menentukan apakah status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Firli sah atau tidak.

Siapa Imelda?

Dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Imelda merupakan hakim dengan golongan pangkat Pembina Tingkat I atau IV/B. Dia merupakan lulusan SD hukum. Nama lengkap disertai gelarnya yakni Imelda Herawati Dewi Prihatin, S.H., M.H.

Sebelum menjadi hakim PN Jakarta Selatan, tercatat Imelda pernah menjadi hakim di sejumlah daerah.

Mulai dari Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur; Pengadilan Negeri Bontang; Pengadilan Negeri Tanjung Redeb; kemudian sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tabanan hingga akhirnya menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan Imelda menjadi hakim di PN Jakarta Selatan sejak awal tahun 2023.

"Terhitung mulai melaksanakan tugas di PN Jaksel awal tahun 2023," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).

Djuyamto mengatakan, Imelda sudah beberapa kali bertugas sebagai hakim tunggal praperadilan selama bertugas di PN Jaksel. Praperadilan Firli ini, merupakan praperadilan ke-5 yang ia tangani di PN Jaksel.

"5 kali," ucap Djuyamto.

Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock

Harta Kekayaan Imelda

Sebagai hakim, Imelda beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laman e-LHKPN, tercatat ada delapan laporannya bahkan sejak bertugas di Pengadilan Negeri Tenggarong.

Dalam laporan terakhirnya sebagai Ketua PN Tabanan, Imelda lapor punya harta Rp 522.800.000

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan di Kota Samarinda: Rp 400 juta

  • Alat transportasi dan mesin: Daihatsu Minibus 2014, Motor Piaggio Scooter 2013, Honda Solo 2015, Yamaha N-Max 2022, senilai total Rp 155.000.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 55.300.000

  • Kas dan setara kas: Rp 2.500.000

  • Utang: Rp 90.000.000

Total: Rp 522.800.000

https://kumparan.com/kumparannews/profil-imelda-herawati-hakim-praperadilan-penentu-nasib-tersangka-firli-bahuri-21lxYHojjzz

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations