views
Sesi debat di hari pertama mulai memasuki tema pemberantasan korupsi. Calon Presiden Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo, mendapatkan pertanyaan debat terkait hal itu.
Berikut pertanyaannya:
Penegakan hukum atas tindak pidana korupsi menunjukkan rata-rata tren vonis pengadilan yang relatif rendah dan minimnya angka pengembalian aset. Apa terobosan yang akan Anda lakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi dan menyelamatkan aset negara yang dikorupsi.
Lantas, apa jawaban Ganjar?
Ganjar mengungkap sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi pemberantasan korupsi. Pertama, dari sisi penegakan hukum.
"Kalau saya mulai dari sini, yang harus dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset," kata Ganjar dalam debat di KPU RI, Selasa (12/12).
Maka, kata Ganjar, harus segera diselesaikan mengenai RUU Perampasan Aset yang saat ini masih digodok di DPR RI. Selain itu, kata Ganjar, perlu adanya penghukuman kepada koruptor yang lebih tegas, salah satunya mengenai penempatan di penjara berkeamanan supermaksimum Nusakambangan di Cilacap, Jateng.
"Para pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," kata dia.
Selain itu, pemimpin juga dinilai perlu memberikan contoh hidup yang sederhana, tidak bermewah-mewahan.
"Untuk para pejabat ada dua yang penting sekali: satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan. Kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi kerunyaman itu akan muncul," kata dia.
"Data ICW menunjukkan sekitar Rp 230-an triliun dari 10 tahun terakhir kerugian negara itu terjadi dan ini equivalent untuk bisa kita pakai membangun puskesmas kira-kira 27 ribu. Terbayangkan oleh kita edukasi itu mesti kita tunjukkan dengan teladan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memastikan itu," pungkasnya.
https://kumparan.com/kumparannews/strategi-ganjar-berantas-korupsi-koruptor-tempatkan-di-nusakambangan-21kxJILU3wn
Comments
0 comment