Tim Hukum AMIN Optimistis Hakim MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil
Tim Hukum AMIN Optimistis Hakim MK Akan Putus Gugatan Pilpres 2024 dengan Adil. #newsupdate #update #news #text
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dan Captain Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dalam sesi konpers usai mendaftarkan gugatan PHPU, di Gedung MK, Kamis (21/3). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menghasilkan keputusan yang adil dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 01 itu sudah mendaftarkan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

"Komposisi hakim [MK] kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus, dan beliau kemaren pada putusan kasus 90 [yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres], sudah menunjukkan sikapnya," ujar Ari dalam sesi konferensi pers usai menyampaikan gugatan PHPU ke MK, Kamis (21/3).

"Dan juga ada dua hakim baru, darah segar, tahu juga track record-nya baik. Jadi, Insyaallah kami optimistis dengan [keputusan] hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," lanjut dia.

Ia juga berharap para hakim MK dapat melihat fakta-fakta yang dilaporkan oleh THN AMIN dalam gugatan PHPU tersebut.

"Semoga Mahkamah Konstitusi dibukakan hatinya, para hakimnya untuk nanti melihat fakta-fakta ini dengan sejernih-jernihnya," jelasnya.

Ari pun yakin bahwa PHPU ini akan menjadi tolok ukur bagi MK untuk memperbaiki citra lembaga tersebut.

"Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, kami menyampaikan [gugatan] ini di forum Mahkamah Konstitusi. Ini forum resmi, forum yang legal," ucap Ari.

"Karena kami masih punya keyakinan dengan para hakim Mahkamah Konstitusi, untuk memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi, demi tegaknya konstitusi kita, demi menjaga demokrasi di negara kita," pungkasnya.

Keterangan resmi dari Paslon 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Markas Timnas AMIN di Jakarta, Kamis (21/03). Foto: Haya Syahira/kumparan
Keterangan resmi dari Paslon 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Markas Timnas AMIN di Jakarta, Kamis (21/03). Foto: Haya Syahira/kumparan

Adapun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran paslon tersebut resmi didaftarkan pada hari ini, Kamis (21/3).

Dalam hasil Pilpres 2024, paslon 02 Prabowo-Gibran mengalahkan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.

Berikut hasil resmi KPU RI:

1. Anies-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%).

2. Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara (58,57%).

3. Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%).

https://kumparan.com/kumparannews/tim-hukum-amin-optimistis-hakim-mk-putus-sengketa-pilpres-2024-dengan-adil-22OOVCwMmX4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations