Bupati Cianjur Minta Kasus Dugaan Bansos PIP Diambil Guru Diusut Tuntas
Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta kasus dugaan penyelewengan bansos PIP diusut tuntas. #newsupdate #update #news #text
Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: kumparan
Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: kumparan

Bupati Cianjur, Herman Suherman, geram dengan adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan penyelewengan dana PIP itu diketahui terjadi di SDN Kencanasari, Kecamatan Cianjur. Sejumlah wali murid mengaku tidak dapat melakukan transaksi pengambilan dana di rekening bank milik anak-anak mereka karena telah dilakukan pencairan oleh oknum guru.

Herman Suherman menegaskan tindakan dugaan penyelewengan dana itu tidak sesuai dengan tujuan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

"Saya baru mengetahui, tapi ini harus diusut tuntas. Karena, sangat merugikan dan jauh dari tujuan pendidikan di Kabupaten Cianjur," tegas Herman, kepada wartawan, Jumat (1/12).

Sementara itu, anggota komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Jumati, mengungkapkan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya dugaan penyelewengan dana PIP itu.

"Penyelewengan anggaran dan pungli PIP merupakan tindakan yang mencoreng lembaga pendidikan. Ini sangat tidak dibenarkan," kata Jumati.

Selain memanggil Disdikbud, lanjut Jumati, pihaknya juga akan menemui sekolah dan wali murid.

"Kita ingin kualitas pendidikan di Cianjur, benar-benar baik. Jadi jangan sampai ada kejadian dugaan tersebut," ucapnya.

Diketahui Wali Murid

Wali Murid SDN Kencanasari, Nuraeni (37). Foto: Dok. Istimewa
Wali Murid SDN Kencanasari, Nuraeni (37). Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kencanasari Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga diselewengkan.

Dugaan itu diketahui saat sejumlah wali murid akan melakukan pencairan di salah satu bank. Mereka kaget karena dana tersebut disebut sudah dicairkan diduga oleh oknum guru.

"Kejadiannya saat saya akan mencairkan dana ini (PIP) di rekening atas nama anak saya. Tapi, ditolak oleh pihak bank yang menyebutkan kalau dananya sudah ada yang mencairkan. Bahkan, pihak bank juga memperlihatkan bukti pengambilan atau bukti transaksinya," kata M, seorang wali murid, kepada wartawan, Kamis (30/11).

Selain itu, M juga mempertanyakan kebijakan terkait buku rekening PIP yang harus dikumpulkan di guru serta adanya potongan setiap melakukan penarikan.

"Buku tabungan juga dikumpulkan di sekolah tidak dipegang oleh saya, tidak tahu kalau wali murid lain gimana. Terus tahun sebelumnya juga ada potongan bervariatif harus ngasih ke sekolah," ujarnya.

Pihak Sekolah Buka Suara

Kepala SDN Kencanasari, Yeti. Foto: Dok. Istimewa
Kepala SDN Kencanasari, Yeti. Foto: Dok. Istimewa

Kepala SDN Kencanasari Cianjur Yeti Sunaryati mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022.

"Kalau saya masuk pertengahan tahun, mungkin saja kepala sekolah sebelumnya tahu," ujar Yeti.

Yeti menuturkan, pihak sekolah sudah menjalankan sesuai dengan prosedur dalam hal program PIP. Para siswa pun nantinya masing-masing mendapatkan Rp 450 ribu untuk tahun pengajuan 2023.

Yeti juga membantah, tudingan adanya potongan untuk sekolah setelah wali murid menerima dana tersebut.

"Kita sesuai mengikuti prosedur, 54 yang diajukan, kalau yang kemarin hanya 40. Anggaran PIP itu kan diambil oleh masing-masing wali murid. Hanya saja banyak wali murid terdampak gempa dan inisiatif sendiri karena takut hilang, akhirnya dikumpulkan di sekolah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin mengatakan, PIP merupakan kewenangannya wali murid di mana nomor rekening atas nama orang tua murid bukan sekolah.

Mengenai, buku tabungan yang dipegang oleh pihak sekolah, Aripin menyebutkan boleh dilakukan di kondisi-kondisi tertentu.

"Apabila terdampak gempa boleh dikolektifkan oleh pihak sekolah ke pihak bank, sekolah hanya tugasnya melengkapi berkas-berkas yang ditentukan," kata Aripin.

Disdikpora Cianjur pun bakal menindak pihak sekolah yang melakukan penyelewengan PIP dan melakukan pungli ke para wali murid.

"Asal ada laporan, jika ada Sekolah yang menyelewengkan anggaran PIP akan dikenakan sanksi, apalagi ada unsur pemerasan," pungkasnya.

https://kumparan.com/kumparannews/bupati-cianjur-minta-kasus-dugaan-bansos-pip-diambil-guru-diusut-tuntas-21gdlnrrm5o

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations