Mantan Tim Hukum Ganjar Jadi Ahli Prabowo di MK, Langsung Diprotes
Tim Ganjar-Mahfud keberatan dengan ahli yang dihadirkan Tim Prabowo-Gibran di persidangan MK. Sebab, ahli itu pernah menjadi tim hukum Ganjar-Mahfud. #newsupdate #update #news #text
Ahli Prabowo-Gibran, Andi Muhammad Arsun dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Dok: SC YouTube MKRI
Ahli Prabowo-Gibran, Andi Muhammad Arsun dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Dok: SC YouTube MKRI

Tim Hukum Ganjar-Mahfud keberatan dengan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli yang dimaksud adalah Andi Muhammad Asrun selaku Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan.

Protes dilontarkan karena Asrun pernah menjadi bagian dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Bahkan disebut sempat ikut menyusun gugatan Pilpres ke MK.

Alasan keberatannya adalah terkait independensi. Maqdir Ismail, anggota hukum Ganjar-Mahfud, menjelaskan bahwa Asrun masih bagian dari mereka kala awal mengajukan gugatan ke MK. Masih sebagai Direktur Sengketa Pilpres dan terlibat pada persiapan awal paslon nomor 03 dalam menyusun permohonan ke MK.

“Yang kami khawatir, kehadiran Beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” papar Maqdir di Ruang Sidang MK, Kamis (4/4).

Meski demikian, Asrun tetap disumpah sebagai ahli serta memaparkan pendapatnya bahwa KPU sudah sesuai ketentuan. Ia pun memaparkan bahwa MK hanya berwenang mengadili selisih suara sengketa pilpres.

Pada sesi tanya jawab, Tim Hukum Ganjar-Mahfud tidak mengajukan pertanyaan Asrun. Mereka konsisten dengan keberatan kehadiran Asrun.

“Yang Mulia, kami punya beberapa pertanyaan tapi kami sudah menyatakan keberatan kami terhadap ahli, kami tidak akan mengajukan pertanyaan,” kata Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin sidang lalu menjelaskan, bahwa meskipun keberatan tapi pihak tetap diperbolehkan mengajukan pertanyaan.

“Kami ingin konsisten dengan pernyataan kami,” tegas Todung.

https://kumparan.com/kumparannews/mantan-tim-hukum-ganjar-jadi-ahli-prabowo-di-mk-langsung-diprotes-22TsjSXNOVS

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations