OJK Siap Bangun Kantor di IKN
OJK memastikan siap membangun kantor di IKN Nusantara. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN. Foto: Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN. Foto: Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membangun gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan Otorita IKN.

Penandatanganan perjanjian OJK dan Otorita IKN dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, disaksikan Presiden Joko Widodo di IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).

Perjanjian OJK dan Otorita IKN didasari pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan keterangan tertulis dari OJK, poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN antara lain mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN. Foto: Dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di area Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan penandatanganan perjanjian dengan otorita IKN. Foto: Dok. OJK

Tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 m2.

Rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK Nomor 21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/ojk-siap-bangun-kantor-di-ikn-22G9ad25fhM

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations