Polisi Sebut Jogja Disukai Produsen Narkoba karena Situ...
Oleh Pandangan Jogja
-
Lewat kuasa hukumnya Kim Su Hyun, G-Dragon merilis pernyataan bahwa ia tida...
Seorang pria di Semarang memasukkan ratusan pil koplo di duburnya untuk men...
APO divonis 12 tahun penjara di kasus peredaran ekstasi dan bebas pada 2022...
Andri dinilai terbukti bersalah lantaran menerima aliran dana sebesar Rp 1,...